Memahami ISO/IEC 22301: Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha – Klausul 4

Selamat datang di seri panduan ISO/IEC 22301! Di edisi kali ini, kita akan membahas klausul 4, yaitu ‘Konteks Organisasi’. Mari kita selami lebih dalam.

1. Memahami Organisasi dan Konteksnya

Setiap organisasi memiliki karakteristik unik dan menghadapi berbagai tantangan. Oleh karena itu, organisasi perlu memahami isu-isu eksternal dan internal yang dapat mempengaruhi sistem manajemen kelangsungan usaha (SMKU) mereka. Tujuan keseluruhan, produk atau jasa yang ditawarkan, serta jenis risiko yang mungkin diambil organisasi, semua mempengaruhi isu-isu ini.

2. Kebutuhan dan Harapan Pihak Berkepentingan

Umum: Dalam menetapkan SMKU, organisasi harus mempertimbangkan siapa saja pihak yang berkepentingan dan apa saja kebutuhan mereka. Hal ini penting untuk memastikan bahwa SMKU dirancang sesuai dengan harapan semua pihak yang terlibat.

Persyaratan Hukum dan Peraturan: Tidak hanya memahami pihak berkepentingan, organisasi juga harus mengetahui hukum dan peraturan yang berlaku. Proses untuk mengidentifikasi, mengakses, dan menilai persyaratan ini harus selalu diperbarui.

3. Menentukan Lingkup SMKU

Umum: Sebelum mengimplementasikan SMKU, organisasi perlu menentukan batas dan penerapannya. Hal ini mencakup mempertimbangkan isu-isu eksternal dan internal, kebutuhan pihak berkepentingan, serta misi dan tujuan organisasi.

Lingkup Sistem: Organisasi perlu memutuskan bagian mana dari organisasi yang akan diikutsertakan dalam SMKU. Hal ini termasuk menentukan produk atau jasa apa saja yang akan dimasukkan. Setiap keputusan harus didokumentasikan dengan jelas.

4. Menetapkan Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha

Setelah memahami konteks dan menentukan lingkupnya, organisasi harus mulai menetapkan, menerapkan, dan memelihara SMKU. Selain itu, peningkatan berkelanjutan dari sistem ini sangat penting untuk memastikan efektivitasnya.


Sumber: Keamanan dan ketahanan – Sistem manajemen kelangsungan usaha – Persyaratan, SNI ISO 22301:2019